Yogyakarta-Pembangunan pemuda menjadi program penting bagi setiap negara di dunia, karena pemuda merupakan aset terbesar bangsa sekaligus tumpuan harapan yang akan menegakkan kembali cita-cita bangsa, selain itu  pemuda juga merupakan bagian dari roda perputaran zaman yang diharapkan kembali dapat menjadi  agent of change.

Peran dan partisipasi  pemuda sangat penting dalam membangun  kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa setiap negara selalu berusaha untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan  karakter  pemuda.

Ada peribahasa yang mengungkapkan bahwa barang siapa menguasai  pemuda, maka akan menguasai masa depan. Pada dasarnya  pemuda memiliki peran yang sentral untuk kemajuan bangsa Indonesia. Peran organsiasi kepemudaan saat ini sayangnya sedang mengalami kemerosotan khususnya dalam membangun  karakter  pemuda, sehingga tidak dapat dipungkiri banyak  pemuda Indonesia yang melakukan tindakan kriminal yang akan berdampak pada masa depan bangsa Indonesia mendatang.

Membangun karkater  pemuda adalah salah satu peran wajib yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada Pasal 43 menjelaskan bahwa organisasi kepemudaan harus memiliki keanggotaan, kepengurusan, tata laksana kesekretariatan dan keuangan, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pada Pasal 1 ayat (1) juga menjelaskan bahwa  pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Pembangunan  karakter  pemuda melalui organisasi pada dasarnya sangat efektif, apabila seluruh rangkaian kegiatannya dapat berjalan dengan maksimal.

Membangun karakter (character building) generasi muda merupakan upaya untuk membangun bangsa, sehingga  karakter  pemuda yang harus dibangun, yaitu (1) rasa cinta pada Tuhan dan kebenaran, (2)  tanggung jawab,  disiplin, dan  mandiri, (3)  amanah dan  kejujuran, (4) rasa hormat dan sopan santun, (5) kasih sayang,  peduli dan  kerja sama, (6)  percaya diri,  kreatif, dan  pantang menyerah, (7) adil dan  kepemimpinan, (8) rendah hati, dan (9)  toleransi, cinta tanah air, dan cinta damai.

Oleh karena itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan FGD Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Organisasi Kepemudaan dan Solusi Permasalahan Bangsa” yang diadakan pada Selasa 6 September 2022 di Hotel Jambuluwuk. Pada acara tersebut turut hadir Pj. Walikota Yogyakarta, Bapak Sumadi, S.H., M.H. serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Bapak Budi Santosa, S.STP, M.Si.

 

By AR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *