Yogyakarta-Kota Yogyakarta menjadi satu-satunya wilayah di D.I Yogyakarta yang berhasil meraih Predikat Terbaik dari Peringkat Utama pada Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati, secara virtual pada Kamis (29/7/2021).
“Selamat dan apresiasi kepada pejabat dan pemerintah daerah atas sumbangsih kerja nyatanya demi memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di wilayahnya. Terutama pada KLA peringkat Utama yang diberikan kepada Kota Denpasar, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kota Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, Kota Yogyakarta bukan sebagai pilot project KLA tapi mampu meraih Predikat Terbaik dari predikat Utama KLA ini merupakan hasil dari kerjasama, gotong-royong di antara berbagai pihak, dengan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, tempat peribadatan, organisasi komunitas, dunia usaha, serta akademisi dunia pendidikan.
Hal ini dapat membentuk sebuah sistem dan perencanaan pembangunan kota yang mampu mengintegrasikan semua sumber daya secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Khususnya berkaitan dalam pengambilan kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
“Kota Yogyakarta terpilih karena komitmennya dalam membangun sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berkelanjutan. Tahun kemarin kita mendapatkan peringkat Nindya dan tahun ini menjadi Utama, karena saling sinergi, Pemkot Yogyakarta bersama lembaga terkait memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” Kata Heroe Poerwadi.
Pencapaian ini sangat di nanti oleh Kota Yogyakarta, dimana banyak kegiatan yang harus dijalani terlebih di masa pandemi, dengan munculnya tantangan dan ketidakpastian saat ini. “ Kita ketahui dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 4, adanya pembatasan kegiatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 ini, sedikit banyak mempengaruhi kegiatan, aktivitas, perilaku dan psikologi anak, serta menimbulkan pergeseran dalam metode pengasuhan anak itu sendiri,” jelasnya.
Saat ini Kota Yogya sendiri telah mempunyai 196 kampung ramah anak, 45 Kelurahan, dan 14 Kemantren ramah anak. “Sudah banyak kampung yang mendeklarasikan diri guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar,” jelasnya.
Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, Kota Yogyakarta memiliki 451 sekolah ramah anak, dan 18 puskesmas ramah anak. “Pemkot Yogya juga tak henti-hentinya mendorong puskesmas dan sekolah untuk bisa menghadirkan layanan-layanan yang ramah bagi anak,” jelasnya.
Sementara untuk perlindungan anak, Kota Yogyakarta memiliki 45 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). “PATBM adalah sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” katanya.
Selain itu, tambahnya, Kota Yogyakarta memiliki 90 kader sigrak (siap grak atasi kekerasan), 1 UPT perlindungan perempuan dan anak, dan 1 komisi perlindungan anak indonesia daerah. “Kota Yogyakarta juga mempunyai lembaga konsultasi pengasihan keluarga PUSPAGA yang berfungsi dengan baik karena dikelola oleh tenaga profesional, untuk mengaksesnya pun tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan rumah ibadah ramah anak. Menurutnya Masjid sebagai ruang publik untuk beribadah dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.
“Saat ini di Kota Yogyakarta memiliki 2 tempat ibadah layak anak, tak sampai disitu, kami juga Kota memiliki 1 ruang bermain ramah anak yang telah bersertifikat, 9 sanggar kreatif anak, dan 2 pusat informasi sahabat anak (pisa),” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Edi Muhammad mengatakan, dalam penilaian mandiri evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 untuk Kota Yogyakarta mencapai nilai 985 dari maksimal nilai 1000.
Penilaian ini berdasarkan lima klaster yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.
“Terimakasih peran dari semua pihak baik dari masyarakat yang terbawah seperti kampung ramah anak, desa kelurahan layak anak, kemantren layak anak bahkan lembaga-lembaga, institusi, mitra kami seperti PKK, Mitra Keluarga, Lembaga independen serta peran KPAI yang selalu bersinergi dengan kami mengawal pengawasan dan kebijakannya hingga mendapatkan peringkat Utama 2021,” ungkapnya Edi Muhammad